Rabu, 22 Oktober 2014

D3 KEPERAWATAN

Tentang D3 Keperawatan
 Program Diploma III Keperawatan UMM mengantongi akreditasi baik dari Kementerian Kesehatan maupun Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Dosen pada prodi ini berkualifikasi Magister Spesialis Keperawatan Maternity, Community, Infant and Children, Management, Medical Surgical  serta Mental Health lulusan perguruan tinggi ternama dalam dan luar negeri.
 Alumni D-3 Keperawatan tersebar di seluruh Indonesia, wilayah Timur Tengah dan Asia Tenggara yang bekerja di Rumah Sakit Nasional dan Rumah Sakit Internasional, instansi kesehatan pemerintah maupun swasta serta perusahaan-perusahaan dan unit-unit kesehatan sekolah.
Kurikulum diup-date secara berkala mengikuti perkembangan mutakhir bidang keperawatan dengan beban studi 119 SKS dan masa pendidikan 3 tahun. Mahasiswa juga memperoleh penambahan muatan bahasa asing 16 SKS setara Diploma I. Dukungan perpustakaan dan laboratorium yang nyaman dan lengkap serta kerjasama dengan rumah sakit terkemuka semakin menjadikan Program D-3 mantap meluluskan Ahli Madya Keperawatan yang siap kerja dan siap menghadapi persaingan global.
Sejak awal berdiri fasilitas pembelajaran yang dimiliki Program Diploma III Keperawatan UMM sudah lengkap meskipun jumlah terbatas sehingga dalam proses pembelajaran tidak mengalami hambatan, dan pada proses pembelajaran berikutnya, Program D-III Keperawatan UMM bekerjasama dengan Akademi Keperawatan Departemen Kesehatan RI Malang untuk mengampu beberapa mata ajaran tertentu, serta tenaga-tenaga keperawatan senior yang ada di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang (yang sekaligus sebagai lahan Praktek) juga dari rumah sakit lain, sehingga jumlah tenaga dosen tidak tetap pada 2 (dua) tahun berikutnya kurang lebih 22 orang, sesuai dengan spesifikasinya.


Dua tahun berikutnya, Program D-III Keperawatan UMM mengalami masa pergantian kepemimpinan yang pertama dan mendapat perpanjangan ijin penyelenggaraan kembali selama masa 2 (dua) tahun berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : HK. 00.06.1.1 2350, tanggal 14 Juli 1995, berdasarkan pertimbangan bahwa pengelolaan / penyelenggaraan pendidikan Program Diploma III Keperawatan UMM dinilai cukup baik dan ada upaya untuk selalu mengembangkan fungsinya baik untuk mencukupi tenaga pengajar maupun sarana dan prasarana pendidikan. Berdasarkan surat keputusan itu pula pada tahun 1996, alokasi penerimaan mahasiswa baru mendapat penambahan sejumlah 50 orang.

Pada tahun 1996, berdasarkan kebijaksanaan Rektorat, Program Diploma III Keperawatan pindah ke kampus II UMM Jl. Bendungan Sutami 188 A, yang sesuai perencanaan berikutnya akan dijadikan pusat pendidikan kesehatan. Pada tahun ini pula Program Diploma III Keperawatan meluluskan angkatan pertama sejumlah 38 mahasiswa

Pada tahun 1997, Program Diploma III Keperawatan, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Nomor : HK. 00.06.4.3.3704 , mendapatkan penetapan strata akreditasi  jenjang strata B dengan nilai 81,11, sehingga pada tahun yang sama mendapatkan kembali ijin penyelenggaraan sementara dalam kurun waktu yang meningkat menjadi 4 (empat) tahun dan alokasi peserta didik sejumlah 60 (enam puluh) mahasiswa. Ijin penyelenggaraan pendidikan tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan RI nomor : HK.00.06.1.1.3907 yang tertanggal 3 Desember 1997.

Pada tahun 1998 dan 1999, karena perkembangan Program D III Keperawatan semakin menunjukkan peningkatan, maka setiap tahunnya berhak menerima mahasiswa sejumlah 80 (delapan puluh) orang dalam 2 kelas reguler, bahkan sebenarnya berdasarkan jenjang strata yang diperoleh seharusnya sudah bisa menjadi pengampu Program Khusus, namun baru pada tahun 1999, Program D III Keperawatan menyediakan diri sebagai pengampu Program Khusus Keperawatan dari Rumah Sakit Jiwa Lawang, disusul dari Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Malang dan Rumah Sakit Islam Aisiyah Malang, tahun 2003 Program D-3 keperawatan UMM masih mengampu Program Kelas Khusus Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Malang, hingga 3 angkatan sampai sekarang.

Pada tahun 2001, berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI Nomor : HK.00.06.1.1.02006, tanggal 6 Juli 2001, Program D III Keperawatan mendapatkan perpanjangan ijin penyelenggaraan pendidikan kembali selama masa 4 (empat) tahun, dan berdasarkan surat keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan, Nomor : HK.00.06.2.2.3003, tanggal 16 Agustus 2002 , mendapatkan penetapan strata akreditasi jenjang strata A dengan nilai : 90.00, yang berlaku selama 5 (lima) tahun, dan berikutnya berhak untuk menerima mahasiswa baru sejumlah 100 orang . Pada tahun yang sama pula ditetapkan perubahan penggunaan kurikulum 1984 menjadi kurikulum Nasional tahun 1999, berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : HK.00.SJ.SK.VIII.1205 tanggal 25 Oktober 2001, yang diberlakukan bagi seluruh institusi D III Keperawatan di seluruh Indonesia.

Selain itu juga sudah mendapatkan ijin dari Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 45/D/O/2007 tanggal 29 Maret 2007, sehingga Program Studi ini telah mendapatkan pengakuan dari Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Kesehatan untuk mencetak tenaga keperawatan yang profesional. Pada tahun 2008 berdasarkan surat keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan, Nomor: HK.00.03.2.2.0154, tanggal 30 Januari 2008, mendapatkan penetapan strata akreditasi jenjang strata A (nilai 90,06) yang berlaku selama 5 (lima ) tahun, dan berhak menerima mahasiswa baru sejumlah 100 orang. Pada bulan Oktober tahun 2010 telah dilakukan visitasi akreditasi oleh BAN PT dengan nilai B.

Program Diploma III Keperawatan telah mencapai usia 17 tahun. Perkembangan Program Diploma III Keperawatan semakin pesat, telah terjadi pergantian kepemimpinan yang ke-lima dan jumlah staf tenaga pengajar keperawatan kurang lebih 22 orang, dengan  latar belakang pendidikan terdiri atas 18 dosen lulusan Strata 1 Keperawatan, 1 dosen Spesialis Keperawatan Komunitas dan 1 dosen spesialis Keperawatan Maternitas (Kebidanan), dan sedang menyiapkan staf untuk studi S2 Keperawatan

Jaringan kerjasama yang dibina juga semakin luas diantaranya dengan Rumah Sakit dr. Saiful Anwar, Rumah Sakit Islam Aisiyah Malang, Rumah Sakit Paru Batu, Rumah Sakit Umum Daerah Wlingi, Rumah Sakit Kanjuruhan Kepanjen Malang dan Dinas Kesehatan Kota maupun Kabupaten, Rumah Sakit Jiwa Pusat Lawang, dan Rumah Sakit Umum Pasuruan. Dengan semakin berkembangnya pelayanan kesehatan maka akan diperluas juga jaringan kerja sama termasuk untuk memfasilitasi peluang kerja bagi lulusan. Kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Malang dalam rangka Pengembangan Pelayanan UKS di Kota Malang.
UMM 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar