Tentang D3 Keperawatan
Program Diploma III Keperawatan UMM mengantongi akreditasi baik
dari Kementerian Kesehatan maupun Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi (BAN-PT). Dosen pada prodi ini berkualifikasi Magister Spesialis
Keperawatan Maternity, Community, Infant and Children, Management,
Medical Surgical serta Mental Health lulusan perguruan tinggi ternama
dalam dan luar negeri.
Kurikulum diup-date secara berkala mengikuti perkembangan mutakhir
bidang keperawatan dengan beban studi 119 SKS dan masa pendidikan 3
tahun. Mahasiswa juga memperoleh penambahan muatan bahasa asing 16 SKS
setara Diploma I. Dukungan perpustakaan dan laboratorium yang nyaman
dan lengkap serta kerjasama dengan rumah sakit terkemuka semakin
menjadikan Program D-3 mantap meluluskan Ahli Madya Keperawatan yang
siap kerja dan siap menghadapi persaingan global.
Sejak awal berdiri fasilitas
pembelajaran yang dimiliki Program Diploma III Keperawatan UMM sudah
lengkap meskipun jumlah terbatas sehingga dalam proses pembelajaran
tidak mengalami hambatan, dan pada proses pembelajaran berikutnya,
Program D-III Keperawatan UMM bekerjasama dengan Akademi Keperawatan
Departemen Kesehatan RI Malang untuk mengampu beberapa mata ajaran
tertentu, serta tenaga-tenaga keperawatan senior yang ada di Rumah Sakit
Saiful Anwar Malang (yang sekaligus sebagai lahan Praktek) juga dari
rumah sakit lain, sehingga jumlah tenaga dosen tidak tetap pada 2 (dua)
tahun berikutnya kurang lebih 22 orang, sesuai dengan spesifikasinya.
Dua tahun berikutnya, Program
D-III Keperawatan UMM mengalami masa pergantian kepemimpinan yang
pertama dan mendapat perpanjangan ijin penyelenggaraan kembali selama
masa 2 (dua) tahun berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI
Nomor : HK. 00.06.1.1 2350, tanggal 14 Juli 1995, berdasarkan
pertimbangan bahwa pengelolaan / penyelenggaraan pendidikan Program
Diploma III Keperawatan UMM dinilai cukup baik dan ada upaya untuk
selalu mengembangkan fungsinya baik untuk mencukupi tenaga pengajar
maupun sarana dan prasarana pendidikan. Berdasarkan surat keputusan itu pula pada tahun 1996, alokasi penerimaan mahasiswa baru mendapat penambahan sejumlah 50 orang.
Pada tahun 1996, berdasarkan
kebijaksanaan Rektorat, Program Diploma III Keperawatan pindah ke kampus
II UMM Jl. Bendungan Sutami 188 A, yang sesuai perencanaan berikutnya
akan dijadikan pusat pendidikan kesehatan. Pada tahun ini pula Program
Diploma III Keperawatan meluluskan angkatan pertama sejumlah 38
mahasiswa
Pada tahun 1997, Program Diploma III
Keperawatan, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Tenaga Kesehatan
Departemen Kesehatan Nomor : HK. 00.06.4.3.3704 , mendapatkan penetapan
strata akreditasi jenjang strata B
dengan nilai 81,11, sehingga pada tahun yang sama mendapatkan kembali
ijin penyelenggaraan sementara dalam kurun waktu yang meningkat menjadi 4
(empat) tahun dan alokasi peserta didik sejumlah 60 (enam puluh)
mahasiswa. Ijin penyelenggaraan pendidikan tersebut berdasarkan surat
keputusan Menteri Kesehatan RI nomor : HK.00.06.1.1.3907 yang tertanggal
3 Desember 1997.
Pada tahun 1998 dan 1999, karena
perkembangan Program D III Keperawatan semakin menunjukkan peningkatan,
maka setiap tahunnya berhak menerima mahasiswa sejumlah 80 (delapan
puluh) orang dalam 2 kelas reguler, bahkan sebenarnya berdasarkan
jenjang strata yang diperoleh seharusnya sudah bisa menjadi pengampu
Program Khusus, namun baru pada tahun 1999, Program D III Keperawatan
menyediakan diri sebagai pengampu Program Khusus Keperawatan dari Rumah
Sakit Jiwa Lawang, disusul dari Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten
Malang dan Rumah Sakit Islam Aisiyah Malang, tahun 2003 Program D-3
keperawatan UMM masih mengampu Program Kelas Khusus Badan Rumah Sakit
Daerah Kabupaten Malang, hingga 3 angkatan sampai sekarang.
Pada tahun 2001, berdasarkan surat
keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI Nomor :
HK.00.06.1.1.02006, tanggal 6 Juli 2001, Program D III Keperawatan
mendapatkan perpanjangan ijin penyelenggaraan pendidikan kembali selama
masa 4 (empat) tahun, dan berdasarkan surat keputusan Kepala Pusat
Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan, Nomor :
HK.00.06.2.2.3003, tanggal 16 Agustus 2002 , mendapatkan penetapan
strata akreditasi jenjang strata A dengan nilai : 90.00, yang berlaku
selama 5 (lima) tahun, dan berikutnya berhak untuk menerima mahasiswa
baru sejumlah 100 orang . Pada tahun yang sama pula ditetapkan perubahan
penggunaan kurikulum 1984 menjadi kurikulum Nasional tahun 1999,
berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : HK.00.SJ.SK.VIII.1205
tanggal 25 Oktober 2001, yang diberlakukan bagi seluruh institusi D III
Keperawatan di seluruh Indonesia.
Selain itu juga sudah mendapatkan ijin
dari Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 45/D/O/2007 tanggal 29 Maret
2007, sehingga Program Studi ini telah mendapatkan pengakuan dari
Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Kesehatan untuk mencetak
tenaga keperawatan yang profesional. Pada tahun 2008 berdasarkan surat
keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan,
Nomor: HK.00.03.2.2.0154, tanggal 30 Januari 2008, mendapatkan
penetapan strata akreditasi jenjang strata A (nilai 90,06) yang berlaku
selama 5 (lima ) tahun, dan berhak menerima mahasiswa baru sejumlah 100
orang. Pada bulan Oktober tahun 2010 telah dilakukan visitasi akreditasi
oleh BAN PT dengan nilai B.
Program Diploma III Keperawatan telah
mencapai usia 17 tahun. Perkembangan Program Diploma III Keperawatan
semakin pesat, telah terjadi pergantian kepemimpinan yang ke-lima dan
jumlah staf tenaga pengajar keperawatan kurang lebih 22 orang, dengan latar
belakang pendidikan terdiri atas 18 dosen lulusan Strata 1 Keperawatan,
1 dosen Spesialis Keperawatan Komunitas dan 1 dosen spesialis
Keperawatan Maternitas (Kebidanan), dan sedang menyiapkan staf untuk
studi S2 Keperawatan
Jaringan kerjasama yang dibina juga
semakin luas diantaranya dengan Rumah Sakit dr. Saiful Anwar, Rumah
Sakit Islam Aisiyah Malang, Rumah Sakit Paru Batu, Rumah Sakit Umum
Daerah Wlingi, Rumah Sakit Kanjuruhan Kepanjen Malang dan Dinas
Kesehatan Kota maupun Kabupaten, Rumah Sakit Jiwa Pusat Lawang, dan
Rumah Sakit Umum Pasuruan. Dengan semakin berkembangnya pelayanan
kesehatan maka akan diperluas juga jaringan kerja sama termasuk untuk
memfasilitasi peluang kerja bagi lulusan. Kerjasama dengan Dinas
Pendidikan Kota Malang dalam rangka Pengembangan Pelayanan UKS di Kota
Malang.
UMM
UMM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar